
Sosialisasi Digital Marketing dan Legalitas Produk bagi UMKM Desa Tanjung
Sosialisasi Digital Marketing dan Legalitas Produk bagi UMKM Desa Tanjung Dalam rangka mendorong pengembangan UMKM lokal agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan regulasi, KKN Universitas Mataram (UNRAM) Kelompok 1 menggelar kegiatan Sosialisasi Digital Marketing dan Legalitas Produk bagi pelaku UMKM Desa Tanjung. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya strategi pemasaran digital sebagai sarana promosi dan perluasan pasar, serta urgensi pengurusan legalitas produk seperti PIRT, NIB, dan sertifikasi lainnya guna meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan menghadirkan narasumber dari praktisi digital marketing dan pendamping UMKM, peserta diharapkan mampu mengembangkan usahanya dengan lebih profesional dan siap bersaing di era digital. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa KKN UNRAM sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan ekonomi desa.